Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 785
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْحَسَنِ فِي الْمَرْأَةِ تَرَى الدَّمَ أَيَّامَ طُهْرِهَا قَالَ أَرَى أَنْ تَغْتَسِلَ وَتُصَلِّيَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] tentang seorang wanita yang melihat (kembali) darah (keluar dari kemaluannya) setelah masa sucinya tiba, ia berkata: "Menurutku, ia harus mandi dan mengerjakan shalat".